WARTAGLOBAL.id, MINAHASA - Proyek Pembangunan/Rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Perairan Darat yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulut di lokasi Desa Kaima Kecamatan Remboken Minahasa diduga bermasalah, efeknya kuat dugaan proyek ini potensi terjadi kerugian keuangan negara.
Hasil pantauan wartawan media ini di lokasi, pekerjaan sudah lama selesai dikerjakan oleh penyedia jasa selaku pemenang tender, hanya saja diduga nilai kontrak dengan anggaran Rp.869.892.185 tidak sesuai volume pekerjaan.
Anggaran yang di plot menggunakan APBD Provinsi Sulut tahun 2023 silam ini terindikas bocor, pasalnya fisik pekerjaan terpantau asal jadi, namun selain tidak ada perawatan namun juga tidak disertai dengan fasilitas fungsional.
Lokasi TPI tidak tersedia air bersih, sound system pelelangan dan saluran air bersih sedang kantor administrasi ada tapi tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Bahkan petugas pelelangan jarang terlihat serta aktifitas pelelangan tidak pernah ada dan tempat pembuangan sampah maupun Mandi Cuci Kakus (MCK) tidak tersedia.
Seorang warga saat dimintai pendapat mengenai kondisi TPI, mengeluhkan banyaknya tanaman gulma eceng gondok menutupi air permukaan di sekitaran kompleks TPI.
"Tanaman eceng gondok mesti diberantas, jika tidak nelayan mengalami kesulitan, sedang nelayan menggunakan fasilitas apa adanya, itu pun aktifitas transaksi jual beli ikan jarang terlihat," kata Deki warga Remboken.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulut sebagai Satker (Satuan Kerja), sedang CV. Wimega Karya selaku kontraktor atau pelaksana pembangunan proyek yang dimaksud.
Kadis DKP Provinsi Sulut Tineke Adam dua kali dikonfirmasi di kantor DKP, Jl. A.A. Kairagi Weru Kecamatan Mapanget Kota Manado sering tidak berada di tempat.
"Kadis tugas luar, tapi terlebih dahulu bangun komunikasi untuk bertemu," terang satpam yang bertugas di kantor DKP Kairagi Weru Manado.
Demikian, saat dikonfirmasi melalui panggilan via WhatsApp 08134050XXXX, ponselnya terdengar nada dering namun tidak diangkat.
Begitu juga sebaliknya, dikirim pesan dengan via yang sama hingga berita ini terpublish wartawan media ini tidak memperoleh jawaban. (fer)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar