WARTAGLOBAL.id, MANADO - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek DAK fisik SMK Negeri 6 Bitung Murniaty menyebutkan, progres proyek pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada akhir tahun 2023 silam sudah sesuai kontrak, pasalnya disamping telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pekerjaan fisik sesuai RAB dan tidak menyalahi aturan.
Meski demikian kata Murniaty, jikalau fisik dianggap bermasalah, diinstruksikan kepada pihak ketiga CV Raja Putri Ulu segera memperbaiki secepatnya.
"Masih ada sisa anggaran biaya pemeliharaan 5% sesuai kontrak, makanya penyedia jasa segera lakukan perbaikan," tandas Murniaty, Selasa (29/10/2024) di Kantor Dikda Sulut.
Disamping itu lanjutnya, pekerjaan kosen pintu dan jendela yang rusak menjadi skala prioritas perbaikan.
'Kosen pintu dan jendela itu prioritas perbaikan ," terangnya kepada sejumlah awak media.
Lebih lanjut disampaikan, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), ada pekerjaan plafon dalam ruangan tidak dikerjakan namun luar ruangan semua selesai dikerjakan. Begitu juga pemasangan tegel lantai tidak semua harus dipasang serta tidak ada pekerjaan pemasangan pintu penghubung dari ruangan keruangan.
"Jadi fisik pekerjaan sesuai kontrak hanya sampai disitu," terangnya singkat.
Hanya saja dia menyayangkan, fasilitas pendidikan SMK Negeri 6 Bitung masih banyak kekurangan termasuk air yang belum cukup tersedia, perlu ada pembenahan tapi nanti dilain kesempatan.
Namun sebelumnya, Murniaty memohon maaf tidak sempat memberikan keterangan ketika dikonfirmasi wartawan media ini pada hari sebelumnya lantaran faktor satu dan lain hal.
"Mohon maaf, bukannya tidak beretikad baik tapi karena faktor satu dan lain hal, makanya tidak sempat memberi keterangan," tegasnya mengakhiri. (Ferry Lesar)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar