WARTAGLOBAL, id, MANADO - Polda Sulut menggrebek gudang yang dijadikan tempat operasional penimbunan solar subsidi di Desa Koka Kabupaten Minahasa Provinsi Sulut Selasa (5/11/2924).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan kejadian tersebut.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim Resmob Polda Sulut membongkar praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Desa Koka Kecamatan Tombulu Minahasa,” ujar Kombes Pol Michael Irwan Thamsil Jumat (8/11/2024) di Mapolda Sulut.
Polisi menyita 15 ribu liter solar subsidi dan mengamankan sejumlah barang bukti lainnya diantaranya 18 buah tangki IBC kapasitas 1000 liter, 2 unit pompa minyak ukuran sedang, 1 pompa minyak ukuran kecil, 6 unit kendaraan truck R6 dan 1 unit kendaraan L300.
Kemudian dari hasil pengembangan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulut, BBM jenis solar diduga diperoleh dari beberapa SPBU yang berada di Kota Manado dan sekitarnya.
“BBM jenis solar dibeli dari sejumlah lokasi SPBU dengan harga Rp.7300 per liter,” tukasnya.
Sementara dalam kasus ini, Penyidik Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulut telah mengamankan sebanyak 8 orang.
"Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. (Ferry Lesar)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar