Tiga Penambamg Terlibat Kasus Curanmor, Diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu - WARTA GLOBAL SULUT

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Tiga Penambamg Terlibat Kasus Curanmor, Diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu

Senin, 23 Desember 2024
WARTAGLOBAL, Id, KOTAMOBAGU - Tim Resmob Polres  Kotamobagu berhasil meringkus 3 penambang yang terlibat kasus 
Curanmor (Curi Kendaraan Bermotor), di lokasi perkebunan Desa Bakan Kabupaten Bolmong,  Minggu (22/12/2025).

Menurut Kasat Reskrim AKP.  Agus Sumandik, kendaraan motor hasil curian kemudian dibawa ke bengkel di wilayah Dumoga.

"Ketiga pelaku yang diringkus adalah PM (21), RM (24) dan YL(21 tahun). Ketiganya adalah penambang," terang Kasat Reskrim AKP.. Agus Sumandik.

Disebutkan Sumandik, pelaku PM dan RM ditangkap di Kelurahan Mogolaing sekitar pukul 12.30 Wita. Sementara YL ditangkap di rumah PM di Desa Bakan pada pukul 13.45 Wita.

"Barang bukti yang diamankan adalah satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih biru,” pungkasnya.

Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut. (Ferry Lesar)


KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar