WARTAGLOBAL, Id, KOTAMOBAGU - Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil meringkus 3 penambang yang terlibat kasus
Curanmor (Curi Kendaraan Bermotor), di lokasi perkebunan Desa Bakan Kabupaten Bolmong, Minggu (22/12/2025).
Menurut Kasat Reskrim AKP. Agus Sumandik, kendaraan motor hasil curian kemudian dibawa ke bengkel di wilayah Dumoga.
"Ketiga pelaku yang diringkus adalah PM (21), RM (24) dan YL(21 tahun). Ketiganya adalah penambang," terang Kasat Reskrim AKP.. Agus Sumandik.
Disebutkan Sumandik, pelaku PM dan RM ditangkap di Kelurahan Mogolaing sekitar pukul 12.30 Wita. Sementara YL ditangkap di rumah PM di Desa Bakan pada pukul 13.45 Wita.
"Barang bukti yang diamankan adalah satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih biru,” pungkasnya.
Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut. (Ferry Lesar)
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar